Info Sehat---PENTING!
BBPOM Bandung Sisir Permen Berformalin Laporan Wartawan Kompas Timbuktu Harthana
BANDUNG, KOMPAS - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung melakukan penyisiran permen yang diduga mengandung formalin di sejumlah pasar tradisional dan modern di Kota Bandung. Sejumlah pedagang mengaku belum mendapatkan informasi tentang produk permen-permen yang diduga mengandung formalin.
Penyisiran permen asal China yang diduga mengandung formalin itu dilakukan oleh empat tim BBPOM Bandung di beberapa pasar tradisional dan modern, Sabtu (28/7). Dari hasil penyisiran sementara, di Pasar Baru dan Cibadak, ditemukan permen white rabbit (curah) yang diduga mengandung formalin.
Kepala Seksi Penyidikan BBPOM Bandung Ali Negara Salim mengatakan, penyisiran ini dilakukan berdasarkan dugaan adanya permen mengandung formalin yang diperjualbelikan secara bebas di pasar. "Permen yang disita itu akan diuji laboratorium untuk mengetahui kadar sebenarnya. Untuk seentara permen-permen itu akan disita," kata Ali.
Menurut Muslihat (58) dan Cucu (52), penjual panganan dan kue di Pasar Timur, Pasar Baru Bandung, permintaan permen white rabbit relatif banyak. Bahkan, sudah digemari konsumen sejak belasan tahun lalu. Harga jual permen yang diduga mengandung formalin itu dijual sekitar Rp 3.500-Rp 5.000 per ons, atau harga beli dari distributor sekitar Rp 56.000 per boks.
Muslihat mengaku, belum mendapatkan informasi tentang produk-produk permen yang ilegal yang tidak boleh dipasarkan. "Saya tahu permen itu dilarang dari televisi, hari Jumat malam," kata Muslihat.
Sementara Penny, pedagang kelontong di Pasar Barat, Pasar Baru Bandung mengatakan, setelah mengetahui permen yang dimaksud itu dilarang, dia menukarkan permen tersebut dengan produk lain pada distrubutor tempatnya membeli permen.
“White Rabbit” Masih Tersebar di Jakarta Laporan Wartawan Kompas Neli Triana
JAKARTA, KOMPAS – "White Rabbit" permen manis rasa susu yang ternyata berbahaya bagi kesehatan karena terbukti mengandung formalin masih banyak ditemukan beredar di Jakarta. Di Pasar Cipulir, Pasar Senen, Glodok, dan sejumlah pasar lain permen ini tampak diperjualbelikan tanpa ada larangan apa pun, Sabtu (28/7).
Pantauan Kompas, permen rasa susu terbungkus kemasan kertas warna putih dengan bagian ujung terdapat motif kotak-kotak kecil warna biru diminati banyak orang, terutama ibu-ibu dan anak-anak. Setiap orang membeli sekitar 100 gram hingga beberapa kilogram untuk dikonsumsi sendiri atau dijual lagi.
”Permen ini enak, bungkus dalamnya yang transparan bisa dimakan langsung. Saya sudah memakannya sejak remaja hingga tua begini, tetapi tidak pernah sakit. Selama masih ada di pasar, tetap akan saya beli,” kata Tina Suhartina (45) yang sedang berbelanja di Glodok , Sabtu siang.
Permen bermerek ”White Rabbit” menjadi bahan pemberitaan di media massa sepekan terakhir terkait penjelasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan yang menyatakan gula-gula ini mengandung formalin.
BPOM menjelaskan, formalin terkandung dalam White Rabbit Creamy Candy, Kimboy, Classic Candy, Blackcurrant, White Rabbit dan plum yang semuanya tak berizin edar, serta permen White Rabbit bernomor Depkes RI SP No.231/10.09/96.
SUMBER: KOMPAS
Huaaaaaaaa aku kan dulu doyan banget makan permen ini.. hiksss heran udah puluhan tahun kok baru ketauan sekarang ya... udah gitu punya nomor Depkes lagi :((((
Ternyata MP itu very complicated...
